FUNGSI DAN AZAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Fungsi Bimbingan dan Konseling, Pelayanan
Bimbingan dan Konseling mengembangan sejumlah fungsi yang harus dipenuhi
melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling. Fungsi-fungsi yang
dimaksud mencakup:
1.
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, baik pemahman
tentang diri peserta didik, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun
lingkungan “yang lebih luas”.
2.
Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terindarnya peserta didik
dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu,
menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam
proses perkembangannya.
3.
Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahannya yang dialami oleh peserta didik. Fungsi pengentasan dilakukan
dengan memberdayakan seluruh kemampuan konseli (siswa), sehingga keputusan yang
diambil merupakan keputusan siswa dan bukan keputusan guru pembimbing, terutama
yang terkait dengan fungsi pengentasan, baik melalui kegiatan konseling
perorangan maupun konseling kelompok.
4.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangmya
berbagai potensi dan kondisi positf peserta didik dalam rangka perkembangan
dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
dalam pelaksanaannya tidak akan terlepas dari fungsi pemahaman, artinyafungsi
ini akan secara efektif dilaksanakan jika guru pembimbing memahami betul
peserta didik yang dibimbingnya, sehingga berbagai jenis layanan yang diberikan
untuk terpeliharanya dan berkembangnya potensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan
dan keadaan mereka.
Pemenuhan atas asas-asas akan memperlancar pelaksanaan dan lebih
menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan peningkatannya akan dapat
menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan
hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Asas
kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut
dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli)
yang menjadi sasaran layanan, yaitu dataatau keterangan yang tidak boleh dan
tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban
penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu, sehingga
kerahasiaannya benar-benar terjamin;
Asas
kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli)
mengikuti/menjalani layanan kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini,
guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti
itu;
Asas
keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan
bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peserta didik. Keterbuakaan ini amat terkait pada
diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik
dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura;
Asas
kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta
didik yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan layanan/kegiatn bimbingan. Dalam halini, guru pembimbing perlu
mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling yang diperuntukkan baginya;
Asas
kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk
pada tujuan umum bimbingan dan konseling yaitu; peserta didik sebagai sasaran
layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang
mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima dirinya sendiri dan
lingkungannya mampumengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri
sendiri;
Asas
kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki objek
sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik dalam
kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa
lampaupun, dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa
yang dapat diperbuat sekarang;
Asas
kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama hendaknya
selalau bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan
sesuai dengan kebutuhandan tahap-tahap perkembangan dari waktu kewaktu;
Asas
keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar berbagai layanan bimbingan dan konseling baik yang dilakukan
oleh guru pembimbing maupunpihak lain, saling menunjang, harmonis, dan
terpadukan untuk itu, kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yng
berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus
dikembangkan;
Asas
kenormatifan,yaitu asas bimbingan dan konseling
yangmenghendaki segenap layanan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan
tidak boleh bertentangandengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu
norma- norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan
kebiasaan yang berlaku;
Asas
keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
layanan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah
professional;
Asas alih
tangan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli)
mengalih tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli;
Asas Tut
Wuri Handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat
menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepadapeserta didik untuk maju.
Masya Allah, baru tahu pentingnya konselling di sekolah ternyata buat mendidik tumbuh kembang anak juga. Di kira cuma yang bermasalah saja kak. Setelah baca penjelasan kakak ada insight baru...
BalasHapusKalau gurunya seorang blogger,tinggal baca ke sininπ
BalasHapusBetul .... ππππ
HapusGuru BK sekarang ada porsi ngajarnya ga sih, kak? Dulu saya les di NF ada guru Bk dan ada jam ajarnya. Materinya tentang motivasi
BalasHapus-Purnama indah-
Tetap tidak mengajar ... tetapi pelayanan pribadi .... motivasi dan info2 terkini ... makanya ikutan ODOP biar bisa ikuti info terkini dunia remaja
HapusWhah apa kabar bu Guru BK?
BalasHapusInsha Alloh sehat kak ... jadi pengen mbalik SMA ya ...???
HapusSayangnya, dulu pas sekolah sepertinya kurang sosialisasi fungsi BK, sehingga yang jalan cuma prmbimbingan untuk anak bermasalah aja.
BalasHapusRasio guru BK dan siswa kurang jadi kadang yg terjangkau hanya yg punya masalah ... yg biasa2 saja busa disiasati dg baca blog
HapusTerima kasih kak atas wawasan tentang fungsi dan asas BK:)
BalasHapusPenting sekali nih keberadaan guru BK di sekolah, apalagi saat seperti ini. Bukan hanya buat siswa, guru juga perlu dikonseling, hehehe
BalasHapusinformatif sekali tentang ilmu konselingnya. Sekarang ini memang BK sangat diperlukan untuk media siswa menangani permasalahannya. Kalau dulu dipanggil BK rasanya takut sekali...tapi sekarang lambat laun BK bukan sesuatu yang mengerikan tapi kerap dirindukan, karena siswa jadi merasa ada teman curhat atas segala permasalahannya yang kadang ia takut mengutarakan kepada orang tuanya.
BalasHapusTernyata BK itu tugas dan fungsinya luar biasa. Baru tahu
BalasHapusBaru tau kalau konseling itu banyak fungsi dan azasnya..
BalasHapusterima kasih informasinya, Kak